Latar Belakang
Pendidikan
merupakan kebutuhan sepanjang hayat (long life
education). Setiap manusia membutuhkan pendidikan kapanpun dan
dimanapun pada setiap jamannya. Dalam mengarungi
kehidupan ini, manusia tanpa pendidikan akan sulit berkembang bahkan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus
betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu
bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
Tujuan pendidikan
yang diharapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga
negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif,
kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan
toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan. (UU. SPN
No. 20 Tahun 2003).
Empat pilar
pendidikan sekarang dan masa depan yang dicanangkan oleh UNESCO yang
dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu: (1) learning to know
(belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melakukan
sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu,
(3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning
to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Dalam rangka merealisasikan `learning
to know`, Guru seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu
guru dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan
siswa dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do
(belajar untuk melakukan sesuatu) akan bisa berjalan jika sekolah memfasilitasi
siswa untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan
minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan
namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Dengan bakat dan minat anak tersebut akan terbentuk suatu
keterampilan. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang
bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam
mendukung keberhasilan kehidupan seseorang.
Learning to be (belajar untuk menjadi seseorang) erat hubungannya
dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak
serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang agresif, proses pengembangan diri
akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya
bagi anak yang pasif, peran guru sebagai pengarah sekaligus fasilitator
sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri siswa secara maksimal. Pendidikan
yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dari daerah
tempat dilangsungkan pendidikan. Unsur muatan lokal yang dikembangkan harus
sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
Kebiasaan
hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima (take and
give), perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan
terjadinya proses "learning to live together" (belajar untuk
menjalani kehidupan bersama). Penerapan pilar
keempat ini dirasakan makin penting dalam era persaingan global seperti ini. Perlu pemupukan
sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan
berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.
Berdasar dari tujuan pendidikan
nasional dan empat pilar pendidikan di atas, maka tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus
diarahkan pada peningkatan kualitas pada seluruh aspek
potensi manusia, baik kemampuan
intelektual, profesional sikap, kepribadian dan moral manusia
Indonesia.
IAIN sebagai salah
satu lembaga perguruan tinggi agama Islam mempunyai peran yang amat besar dalam
mewujudkan manusia Indonesia ke depan. Terutama dalam aspek pembentukan moral, sikap, dan kepribadian yang baik. Melihat kenyataan ini,
dimana potret buram moral dan kepribadian bangsa Indonesia sering tercoreng dengan adanya berbagai peristiwa seperti tawuran pelajar,
peredaran narkoba yang sudah masuk pada lembaga pendidikan, tawuran antar geng
motor, tawuran antar perguruan silat, bahkan adu jotos yang dilakukan oleh anggota dewan yang “terhormat”,
saling menghujat dan bahkan tidak segan-segan saling membunuh antar kelompok
agama, serta beberapa fenomena kekerasan akhir-akhir ini yang sering terjadi,
menjadikan refleksi tersendiri bagi perguruan tinggi Islam seperti IAIN. Dalam
hal ini Jurusan PAI (Pendidikan Agama Islam), yang design-nya memproduk
guru-guru agama Islam. Tugas utamanya ketika sudah diterjunkan dalam dunia
kerja (di lembaga pendidikan) diharapkan dapat mentransmisikan pendidikan
karakter kepada siswa sebagai generasi masa depan.
Untuk mengoptimalkan cita-cita luhur di
atas, Jurusan PAI selalu berupaya mengembangkan langkah strategis maupun
langkah taktis, supaya mahasiswanya pada akhirnya dapat memberikan kontribusi
kepada pembentukan pendidikan karakter bangsa yang lebih baik, seperti yang
diharapkan dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu langkah taktisnya
adalah dengan menggelar kegiatan “Rembug Nasional Pendidikan Agama Islam”.
Dalam kegiatan tersebut akan dilaksanakan serangkaian kegiatan seperti Seminar
Pendidikan Agama Islam, Olimpiade Qur’an
Hadits, dan beberapa kegiatan lain.
Landasan Kegiatan
1. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasioanal No. 20 tahun 2003;
2. Amanat HSPAI se Indonesia; dan
3. Visi, Misi dan Program Kerja Jurusan PAI Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan
Ampel Surabaya.
Tujuan Kegiatan
Secara umum tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Terwujudnya Pendidikan Agama Islam yang kompetitif
2. Memperkuat jaringan Program Studi PAI Lembaga Pendidikan Tinggi Islam Se-Indonesia
3. Menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar